Bakrie Amanah Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian Atas Audit Laporan Keuangan Tahun 2023
Jakarta — Bakrie Amanah kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023 dari auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Mohammad Sunusi dan Rekan. Pencapaian ini menegaskan komitmen Bakrie Amanah dalam menjaga transparansi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan dalam audit laporan keuangan, dan sejak tahun 2018, Bakrie Amanah selalu meraih opini ini.
Penyerahan dokumen audit laporan keuangan berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, di kantor Bakrie Amanah. Acara ini dihadiri oleh Direktur Bakrie Amanah, Setiadi Ihsan, Kepala Divisi Operasional, Ria Wigiyanti, Internal Audit, Tutik Ratna, Kepala Departemen Keuangan & Pengembangan Sumber Daya, Arif Supriyadi, serta perwakilan dari KAP Mohammad Sunusi & Rekan, yakni Mohammad Sunusi, CA., CPA. dan Muhammad Riza Maghrizky.
Setiadi Ihsan menjelaskan bahwa laporan keuangan yang telah diaudit ini memuat informasi yang valid terkait seluruh aktivitas keuangan yang dikelola sesuai dengan standar PSAK 409. "Laporan ini sangat penting untuk memberikan keyakinan kepada para muzakki yang telah mempercayakan donasinya melalui Bakrie Amanah," ungkap Setiadi.
Ria Wigiyanti, Kepala Divisi Operasional Bakrie Amanah, mewakili pengurus Bakrie Amanah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan sehingga opini WTP bisa kembali diraih.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kami. Semoga dengan pencapaian ini, Bakrie Amanah, yang kini berstatus sebagai LAZNAS, dapat terus meningkatkan pelayanan kepada muzakki dan mustahik serta menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan," pungkas Ria.
0 Komentar