post-image

Pertemuan Kelompok untuk Memberikan Edukasi Legalitas Usaha Mustahik

Pada 27 Agustus 2023
Bertempat di salah satu rumah anggota kelompok Srikandi Depok, Program Amanah Fund mengadakan pertemuan kelompok dengan pembahasan materi terkait legalitas usaha.

Pertemuan dihadiri 10 penerima manfaat program amanah fund depok. Tepatnya di rumah Ibu Kanis yang beralamat di Jl. Meruyung raya RT 03 RW 08 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa barat. Relawan program memberikan pemahaman legalitas usaha bagi kelompok srikandi, dari mulai pengertian legalitas, contoh legalitas, dan manfaat dari legalitas usaha bagi pelaku usaha,

Menindaklanjuti dari kegiatan pertemuan kelompok ini, anggota Kelompok Srikandi Depok yang merupakan penerima manfaat program amanah fund, akan di fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh relawan program amanah fund, dengan memanfaatkan website oss.go.id. dengan tujuan mustahik memiliki legalitas yang resmi untuk usahanya, dan dapat mengembangkan usahanya dengan cara mencari investor modal usaha.